• Home
  • DAKWAH
  • Privacy
Rats Office
  • News
  • LAPTOP
  • SMARTPHONE
  • KARIR
  • ISLAMI
Home » MENGENAL ISLAM LEBIH DALAM » PENDAHULUAN TENTANG SURAT AL-FATIHAH

PENDAHULUAN TENTANG SURAT AL-FATIHAH

Diposkan oleh Anak Desa on Thursday, 29 November 2012

Pendahuluan
SURAT AL FATIHAH
(Rikza Abdullah)
1.    Surat al Fatihah adalah bagian yang sangat penting dari al-Qur’an yang mulia. Mengapa:
o  Kandungannya merupakan intisari seluruh ajaran yang termuat dalam al Qur’an.
o  Dan seluruh ummat Muslimin hafal surat ini karena mereka wajib membacanya ketika mereka mendirikan shalat.

2.    Surat ini memiliki beberapa nama:
o   Nama yang paling terkenal adalah “al Fatihah” (Pembukaan) atau “Fatihah al Kitab” (Pembukaan al Kitab) karena ia secara tertulis merupakan pembukaan dari Kitab al Qur’an. Ia pun merupakan bacaan yang wajib dibaca pertama kali dalam setiap shalat.

o   Surat ini juga disebut:
a)    “Ummul Qur’an” (Induk al Qur’an),
b)   “Umm al Kitab” (Induk al Kitab),
c)    “al Sab’u al Matsani” (Tujuh yang Diulang­ulang) atau
d)   “al Qur’an al ‘Adhim” (Bacaan yang Agung)

o   sebagaimana disebutkan oleh Rasul Allah SAW dalam suatu hadits yang diriwatkan oleh al Tirmidzi: Abu Hurairah berkata bahwa Rasul Allah SAW bersabda: “Alhamdu lillaahi rabbil ‘aalamiin adalah induk al Qur‘an, induk al Kitab, tujuh yang diulang-ulang dan bacaan yang agung.”

o   Nashr Hamid Abu Zaid mengatakan dalam bukunya MaJhum al Nashsh bahwa al Fatihah disebut “Umm al Kitab” atau “Umm al Qur’an” karena surat mi mengandung saripati semua makna yang tercantum dalam al Qur’an.

o   Surat al Fatihah jugã disebut al Syifa’ (Obat) karena Rasul Allah SAW mengatakan: Di dalam Pembukaan al Kitab ada obat bagi segala penyakit. (‘Hadits diriwayatkan oleh al Darimi dan Abdul Malik bin ‘Amir)

3.    Seluruh al Qur’an, menurutnya, mengandung tiga unsur pokok, yaitu:
a)   tauhid (keimanan),
b)   peringatan, dan
c)   hukum.
d)   Yang dimaksud dengan tauhid (keimanan) adalah pernyataan-pernyataan yang memperkenalkan Allah sebagai Sang Pencipta beserta nama-nama-Nya, sifat-sifat-Nya dan tindakan-tindakan-Nya. Penjelasan mengenai hasil ciptaan Allah juga termasuk dalam unsur tauhid.
e)   Yang dimaksud dengan peringatan ialah pernyataan mengenai janji-janji dan ancaman, termasuk penjelasan mengenai surga dan neraka, serta pahala dan dosa.
f)    Sedangkan hukum adalah penugasan yang tercermin dalam perintah dan larangan atau dalam penjelasan mengenai kemanfaatan suatu perbuatan atau bahayanya.

4.    Nashr Hamid Abu Zaid menjelaskan bahwa:
Ø ayat 1 sampai dengan 4 dari al Fatihah mengandung pengertian tauhid,
Ø ayat 5 mengandung peringatan, dan
Ø ayat 6 dan 7 mengandung hukum.

5.    Al Fatihah juga disebut “al Qur’an al ‘Adhim” (Bacaan yang Agung) karena, menurut Wahbah al Zuhayli dalam Al Tafsir al Munirfi al ‘Aqidah wa al Syari ‘ah wa al Manhaj, dia mengandung seluruh ilmu dan tujuan-tujuan dasar dalam al Qur’an.

6.    Penyebutan al Fatihah sebagai “al Sab’u al Matsani” dikarenakan surat ini mengandung tujuh ayat dan dibaca berulang-ulang setiap hari, yaitu setiap kali kita mendirikan shalat.

Hukum membaca al Fatihah
  1. Mengenal hukum membaca al Fatihah dalam shalat, para ulama fiqh berbeda pendapat.:
Ø  Menurut Abdul Rahman al Jazairy dalam Kitab al Fiqh ‘ala al Madzahib al Arba ‘ah, ulama dan tiga aliran fiqh, yaitu Malikiyyah, Syafi’iyyah dan Hanabilah, berpendapat bahwa membaca surat al Fatihah, bagi orang yang shalat sendirian atau sebagai imam, hukumnya wajib di setiap rakaat dan shalat apapun (shalat wajib atau sunnah).
Ø  Dalilnya adalah hadits yang diriwayatkan oleh enam imam (termasuk Bukhari dan Muslim) dan berasal dan Ubadah bin Shamit, bahwa Rasul Allah SAW bersabda:  Tidak ada (tidak sah) shalat bagi orang yang tidak membaca Pembukaan al Kitab (surat al Fatihah).
Ø   
Ø  Sedangkan ulama dan aliran Hanafiyyah berpendapat bahwa:
a)  bagi orang yang melakukan shalat sendirian atau sebagai imam, membaca al Fatihah hukumnya sunnah yang dikukuhkan (muakkadah).
b)  Mereka mendasarkan pendapatnya pada hadits mutawatir yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim.
c)  Menurut hadits itu, Abu Hurairah mengutip Rasul Allah SAW sebagai mengatakan kepada seorang yang shalatnya kurang sempurna:
d)  “Ketika kamu mendirikan shalat, sempurnakanlah wudlu’, lalu menghadaplah ke kiblat, kemudian bacalah apa yang mudah bagimu dari al Qur ‘an”.

8.   Berdasarkan hadits ini, menurut ulama Hanafiyyah, yang wajib bukan membaca al Fatihah akan tetapi membaca ayat apapun dari al Qur’an yang dianggap mudah.

9.    Adapun bagi makmum, hukum membaca al Fatihah berbeda-beda menurut pendapat para ulama, sebagaimana tercantum di bawah ini.

-      Ulama Syafi’yyah : Makmum wajib membaca al Fatihah, baik imamnya membaca surat ini secara jahr (keras) ataupun secara sirr (dengan suara cukup didengar sendiri), kecuali bila makmum tertinggal (masbuq) sehingga waktu tidak cukup baginya untuk membaca al Fatihah.
-      Ulama Hanafiyyah : Membaca al Fatihah bagi makmum hukumnya makruh.
-      Ulama Malikiyyah : Membaca al Fatihah bagi makmum hukumnya sunnah bila imam membacanya secara sirr, dan hukumnya makruh bila imam membacanya secara jahr.
-      Ulama Hanabilah : Sama dengan pendapat ulama Malikiyyah, hanya saja bila imam berhenti sejenak untuk memberinya kesempatan, makmum dianjurkan membaca al Fatihah.

10. Surat in menurut Abdullah bin Abbas dan Qatadah, diturunkan di Makkah dan merupakan salah satu surat yang pertama diturunkan secara keseluruhan. Tapi menurut Abu Hurairah dan Mujahid, surat ini diturunkan di Madinah, demikian yang diterangkan oleh Ibnu Katsir dalam Tafsir al Qur ‘an al ‘Adhim.

11. Menurut Muhammad Fakhr al Din Al Razy dalam Tafsir al Kabir wa Mafatih al Ghaib, sebagian ulama mengatakan bahwa surat ini diturunkan dua kali, pertama di Makkah dan kedua di Madinah, sehingga ia disebut “al Sab’u al Matsani” (Tujuh yang Diulang-ulang).
Pendahuluan
SURAT AL FATIHAH
(Rikza Abdullah)
1.    Surat al Fatihah adalah bagian yang sangat penting dari al-Qur’an yang mulia. Mengapa:
o  Kandungannya merupakan intisari seluruh ajaran yang termuat dalam al Qur’an.
o  Dan seluruh ummat Muslimin hafal surat ini karena mereka wajib membacanya ketika mereka mendirikan shalat.

2.    Surat ini memiliki beberapa nama:
o   Nama yang paling terkenal adalah “al Fatihah” (Pembukaan) atau “Fatihah al Kitab” (Pembukaan al Kitab) karena ia secara tertulis merupakan pembukaan dari Kitab al Qur’an. Ia pun merupakan bacaan yang wajib dibaca pertama kali dalam setiap shalat.

o   Surat ini juga disebut:
a)    “Ummul Qur’an” (Induk al Qur’an),
b)   “Umm al Kitab” (Induk al Kitab),
c)    “al Sab’u al Matsani” (Tujuh yang Diulang­ulang) atau
d)   “al Qur’an al ‘Adhim” (Bacaan yang Agung)

o   sebagaimana disebutkan oleh Rasul Allah SAW dalam suatu hadits yang diriwatkan oleh al Tirmidzi: Abu Hurairah berkata bahwa Rasul Allah SAW bersabda: “Alhamdu lillaahi rabbil ‘aalamiin adalah induk al Qur‘an, induk al Kitab, tujuh yang diulang-ulang dan bacaan yang agung.”

o   Nashr Hamid Abu Zaid mengatakan dalam bukunya MaJhum al Nashsh bahwa al Fatihah disebut “Umm al Kitab” atau “Umm al Qur’an” karena surat mi mengandung saripati semua makna yang tercantum dalam al Qur’an.

o   Surat al Fatihah jugã disebut al Syifa’ (Obat) karena Rasul Allah SAW mengatakan: Di dalam Pembukaan al Kitab ada obat bagi segala penyakit. (‘Hadits diriwayatkan oleh al Darimi dan Abdul Malik bin ‘Amir)

3.    Seluruh al Qur’an, menurutnya, mengandung tiga unsur pokok, yaitu:
a)   tauhid (keimanan),
b)   peringatan, dan
c)   hukum.
d)   Yang dimaksud dengan tauhid (keimanan) adalah pernyataan-pernyataan yang memperkenalkan Allah sebagai Sang Pencipta beserta nama-nama-Nya, sifat-sifat-Nya dan tindakan-tindakan-Nya. Penjelasan mengenai hasil ciptaan Allah juga termasuk dalam unsur tauhid.
e)   Yang dimaksud dengan peringatan ialah pernyataan mengenai janji-janji dan ancaman, termasuk penjelasan mengenai surga dan neraka, serta pahala dan dosa.
f)    Sedangkan hukum adalah penugasan yang tercermin dalam perintah dan larangan atau dalam penjelasan mengenai kemanfaatan suatu perbuatan atau bahayanya.

4.    Nashr Hamid Abu Zaid menjelaskan bahwa:
Ø ayat 1 sampai dengan 4 dari al Fatihah mengandung pengertian tauhid,
Ø ayat 5 mengandung peringatan, dan
Ø ayat 6 dan 7 mengandung hukum.

5.    Al Fatihah juga disebut “al Qur’an al ‘Adhim” (Bacaan yang Agung) karena, menurut Wahbah al Zuhayli dalam Al Tafsir al Munirfi al ‘Aqidah wa al Syari ‘ah wa al Manhaj, dia mengandung seluruh ilmu dan tujuan-tujuan dasar dalam al Qur’an.

6.    Penyebutan al Fatihah sebagai “al Sab’u al Matsani” dikarenakan surat ini mengandung tujuh ayat dan dibaca berulang-ulang setiap hari, yaitu setiap kali kita mendirikan shalat.

Hukum membaca al Fatihah
  1. Mengenal hukum membaca al Fatihah dalam shalat, para ulama fiqh berbeda pendapat.:
Ø  Menurut Abdul Rahman al Jazairy dalam Kitab al Fiqh ‘ala al Madzahib al Arba ‘ah, ulama dan tiga aliran fiqh, yaitu Malikiyyah, Syafi’iyyah dan Hanabilah, berpendapat bahwa membaca surat al Fatihah, bagi orang yang shalat sendirian atau sebagai imam, hukumnya wajib di setiap rakaat dan shalat apapun (shalat wajib atau sunnah).
Ø  Dalilnya adalah hadits yang diriwayatkan oleh enam imam (termasuk Bukhari dan Muslim) dan berasal dan Ubadah bin Shamit, bahwa Rasul Allah SAW bersabda:  Tidak ada (tidak sah) shalat bagi orang yang tidak membaca Pembukaan al Kitab (surat al Fatihah).
Ø   
Ø  Sedangkan ulama dan aliran Hanafiyyah berpendapat bahwa:
a)  bagi orang yang melakukan shalat sendirian atau sebagai imam, membaca al Fatihah hukumnya sunnah yang dikukuhkan (muakkadah).
b)  Mereka mendasarkan pendapatnya pada hadits mutawatir yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim.
c)  Menurut hadits itu, Abu Hurairah mengutip Rasul Allah SAW sebagai mengatakan kepada seorang yang shalatnya kurang sempurna:
d)  “Ketika kamu mendirikan shalat, sempurnakanlah wudlu’, lalu menghadaplah ke kiblat, kemudian bacalah apa yang mudah bagimu dari al Qur ‘an”.

8.   Berdasarkan hadits ini, menurut ulama Hanafiyyah, yang wajib bukan membaca al Fatihah akan tetapi membaca ayat apapun dari al Qur’an yang dianggap mudah.

9.    Adapun bagi makmum, hukum membaca al Fatihah berbeda-beda menurut pendapat para ulama, sebagaimana tercantum di bawah ini.

-      Ulama Syafi’yyah : Makmum wajib membaca al Fatihah, baik imamnya membaca surat ini secara jahr (keras) ataupun secara sirr (dengan suara cukup didengar sendiri), kecuali bila makmum tertinggal (masbuq) sehingga waktu tidak cukup baginya untuk membaca al Fatihah.
-      Ulama Hanafiyyah : Membaca al Fatihah bagi makmum hukumnya makruh.
-      Ulama Malikiyyah : Membaca al Fatihah bagi makmum hukumnya sunnah bila imam membacanya secara sirr, dan hukumnya makruh bila imam membacanya secara jahr.
-      Ulama Hanabilah : Sama dengan pendapat ulama Malikiyyah, hanya saja bila imam berhenti sejenak untuk memberinya kesempatan, makmum dianjurkan membaca al Fatihah.

10. Surat in menurut Abdullah bin Abbas dan Qatadah, diturunkan di Makkah dan merupakan salah satu surat yang pertama diturunkan secara keseluruhan. Tapi menurut Abu Hurairah dan Mujahid, surat ini diturunkan di Madinah, demikian yang diterangkan oleh Ibnu Katsir dalam Tafsir al Qur ‘an al ‘Adhim.

11. Menurut Muhammad Fakhr al Din Al Razy dalam Tafsir al Kabir wa Mafatih al Ghaib, sebagian ulama mengatakan bahwa surat ini diturunkan dua kali, pertama di Makkah dan kedua di Madinah, sehingga ia disebut “al Sab’u al Matsani” (Tujuh yang Diulang-ulang).

Mohon Maaf Apabila Ada Kesalahan Dalam Penulisan. Semoga artikel tentang PENDAHULUAN TENTANG SURAT AL-FATIHAH di atas dapat bermanfaat. Jika ingin menduplikasi artikel ini diharapkan mencantumkan link https://ratsoffice.blogspot.com/2012/11/pendahuluan-tentang-surat-al-fatihah.html. Terima Kasih.

Bagikan Ke :

Facebook Twitter
PENDAHULUAN TENTANG SURAT AL-FATIHAH Rats Office
Published: 2012-11-29T08:20:00-08:00
Title:PENDAHULUAN TENTANG SURAT AL-FATIHAH
Author : HOME

BACA JUGA:

By: Anak Desa
di 08:20
Label: MENGENAL ISLAM LEBIH DALAM
« » Home
Active Search Results Lisensi Creative Commons DMCA.com Protected by Copyscape Online Plagiarism Finder

POPULER

  • sofia cell
     
  • WASPADA PENYAKIT AIN ADA PADA DIRI KITA
     WASPADA PENYAKIT AIN ADA PADA DIRI KITA Kehadiran manusia saat ini sangat aktif di media sosial. Hampir setiap hari, hampir setiap saat, ma...
  • SALING PERCAYA
    SALING PERCAYA Seakan aku tak berdaya Waktu dibibirmu terucap kata ? Jangan pernah aku kau duakan Dan jangan pernah aku kau ting...
  • CONTOH SURAT LAPORAN PENGANTAR DOKUMEN
    CONTOH SURAT LAPORAN PENGANTAR DOKUMEN ( Tanggal, Bulan,Tahun ) Kepada, Yth. Rats Office Jln.Abd Malik Dengan hormat, Kami mem...
  • KEBOCORAN ANGGARAN BULANAN
    KEBOCORAN ANGGARAN BULANAN Seperti yang Anda duga, apabila membelanjakan uang melebihi anggaran yang sudah dibuat, Anda harus mulai mem...

ISLAMI

  • DAKWAH
  • KUMPULAN DOA DAN HADITS
  • MENGENAL ISLAM LEBIH DALAM
  • PESAN-PESAN SURAT AL FATIHAH

RAGAM INFO

  • BISNIS
  • CONTOH SURAT MENYURAT
  • HARGA HP BEKAS
  • HARGA LAPTOP BEKAS
  • INSPIRASI
  • KARIER
  • KELUARGA
  • KESEHATAN
  • KEUANGAN
  • RESEP MASAKAN
  • TIPS BELANJA
  • VIRAL
Rats Office Copyright-2012
HOME | PRIVACY | PEDOMAN
▲ Ke Atas [ ↑ ]