• Home
  • DAKWAH
  • Privacy
Rats Office
  • News
  • LAPTOP
  • SMARTPHONE
  • KARIR
  • ISLAMI
Home » ALL KORUPTOR » KASUS KORUPTOR DAERAH » PARA BANDIT DAERAH » Bukan Recehan Tapi Miliaran Suap Buol

Bukan Recehan Tapi Miliaran Suap Buol

Diposkan oleh SOFIA Cell PASANGKAYU on Selasa, 01 April 2014

Bukan Recehan Tapi Miliaran Suap Buol

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto mengatakan komisi antirasuah menyita duit hingga miliaran rupiah saat menangkap tangan Anshori, pengusaha di Buol, Sulawesi Tengah, Selasa lalu. Duit itu masih dihitung oleh lembaga antikorupsi itu. "Kami membutuhkan waktu untuk menghitungnya, tapi bisa diperkirakan mencapai miliaran," kata dia.

Namun Bambang menolak menjelaskan secara terperinci ihwal keberadaan duit itu. Ia menegaskan duit itu masih dalam tahap penghitungan. "Ribet menghitungnya, karena ini bukan recehan," ucapnya.

KPK menangkap Anshori, seorang pengusaha kelapa sawit di Buol, Selasa. Dari tangkap tangan itu, KPK menyita sejumlah uang. Suap diduga berkaitan dengan pengurusan hak tanah perkebunan sawit. Anshori memiliki sebuah perusahaan sawit di daerah tersebut.

KPK pun menetapkan Anshori sebagai tersangka. Dikabarkan, penyuapan itu melibatkan Bupati Amran Batalipu. KPK menyatakan sedang memburu Amran yang kabur saat hendak ditangkap. Adapun ketiga orang tadi ditangkap KPK karena diduga rekan Anshori. Malam ini, mereka digiring ke KPK.

Bambang berjanji akan mengungkapkan jumlah nominal uang tersebut dalam waktu dekat. Untuk saat ini, KPK sedang mengintensifkan pemeriksaan terhadap tiga kolega Anshori yang ditangkap siang tadi. "Karena A adalah pelaksananya di Buol dan ketiganya ada hubungan dengan kasus ini," katanya.

Adapun Anshori, kata Bambang, sedang dalam perjalanan ke Komisi Pemberantasan Korupsi. Ia yang diinterogasi di Palu sejak pagi tadi kini terbang ke Jakarta bersama penyidik. "Kami tunggu dia malam ini."

Lantas bagaimana dengan Bupati Amran? Bambang menolak memberikan penjelasan. Ia berdalih bahwa keterlibatan pihak lainnya masih ditelusuri. Namun Busyro Muqoddas, wakil ketua lainnya, menyatakan lembaganya masih memburu Amran. Sumber : http://www.tempo.co

Mohon Maaf Apabila Ada Kesalahan Dalam Penulisan. Semoga artikel tentang Bukan Recehan Tapi Miliaran Suap Buol di atas dapat bermanfaat. Jika ingin menduplikasi artikel ini diharapkan mencantumkan link https://ratsoffice.blogspot.com/2014/04/bukan-recehan-tapi-miliaran-suap-buol.html. Terima Kasih.

Bagikan Ke :

Facebook Twitter
Bukan Recehan Tapi Miliaran Suap Buol Rats Office
Published: 2014-04-01T23:02:00+08:00
Title:Bukan Recehan Tapi Miliaran Suap Buol
Author : HOME

BACA JUGA:

By: SOFIA Cell PASANGKAYU
di 23.02
Label: ALL KORUPTOR, KASUS KORUPTOR DAERAH, PARA BANDIT DAERAH
« » Beranda
Active Search Results Lisensi Creative Commons DMCA.com Protected by Copyscape Online Plagiarism Finder

POPULER

  • RAK PIRING ALUMINIUM Part II
    PROSES PENGERJAAN RAK PIRING Proses pengerjaan Rak Piring Aluminium memang cukup Rumit dan memakan waktu yang lumayan lama , ka...
  • CARA MUDAH MENULIS ARAB
    CARA MUDAH MENULIS ARAB   بسم الله رحمني رحيم        dan tak lupa saya ucapkan       السلام عليكم  و رحمة الله وبركاته Salam ...
  • TIPS MEMBANGUN TOKO ONLINE PROFESIONAL
    TIPS MEMBANGUN TOKO ONLINE PROFESIONAL Salam sukses selalu buat pengunjung blog sederhana ini. Kali ini saya akan bagikan beberapa tips y...
  • CARA MUDAH MEMBUAT PRIVACY POLISY
    Cara Mudah Membuat Privacy Polisy Disini saya akan menjelaskan step by step Cara membuat Privacy Polisy. Dari sekian banyak yang mengu...
  • Kebijakan Privasi untuk Rats Office
    Kebijakan Privasi untuk Rats Office Jika Anda memerlukan informasi lebih lanjut atau memiliki pertanyaan tentang kebijakan privasi kami,...

ISLAMI

  • DAKWAH
  • KUMPULAN DOA DAN HADITS
  • MENGENAL ISLAM LEBIH DALAM
  • PESAN-PESAN SURAT AL FATIHAH

RAGAM INFO

  • BISNIS
  • CONTOH SURAT MENYURAT
  • HARGA HP BEKAS
  • HARGA LAPTOP BEKAS
  • INSPIRASI
  • KARIER
  • KELUARGA
  • KESEHATAN
  • KEUANGAN
  • RESEP MASAKAN
  • TIPS BELANJA
  • VIRAL
Rats Office Copyright-2012
HOME | PRIVACY | PEDOMAN
▲ Ke Atas [ ↑ ]