Korupsi di Kabupaten Mamuju Utara Bantuan Imam Masjid dan Pendeta
Mantan Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Mamuju Utara Kusmayadi Halim, yang kini menjabat sebagai Kepala Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kabupaten Mamuju Utara (Matra), Sulawesi Barat, resmi ditahan Kejaksaan Negeri Mamuju Utara, Selasa (28/1/2014).
Kasi Pidsus Kejari Pasangkayu, Hidjaz Yunus, menjelaskan, Kusmayadi diketahui memotong dana bantuan untuk imam mesjid dan pendeta hingga merugikan negara ratusan juta rupiah. Kusmayadi ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani proses pemeriksaan selama lima jam lebih. Kusmayadi langsung dijebloskan ke dalam Rumah Tahanan Mamuju.
Dia dinyatakan terlibat korupsi dana bantuan sosial intensif berupa bantuan kesejahteraan untuk imam masjid dan pendeta di Mamuju Utara hingga merugikan negara Rp 172.420. Modus yang dilakukan tersangka adalah dengan cara mentransfer uang bukan ke rekening imam mesjid dan pendeta, melainkan ke rekening pribadi tersangka.
“Tersangka diketahui menyalurkan sebagain dana bantuan untuk imam mesjid dan pendeta ke rekening pribadinya hingga merugikan negera," ujar Hidjaz, Selasa (28/1/2014).
Pihak kejaksaan mengatakan, perbuatan tersangka menyebabkan kerugian negara hingga Rp 172.420. Tersangka menuju Rutan Kelas 2B Randoma, Mamuju Utara, didampingi sejumlah keluarga, kerabat, dan kuasa hukumnya.
Sumber: http://regional.kompas.com
Rats Office
Published:
2014-04-01T08:23:00-07:00
Title:Korupsi di Kabupaten Mamuju Utara Bantuan Imam Masjid dan Pendeta
Author :
HOME